Polisi Amankan 574 Ribu Masker dari Gudang di Tanggerang

Virus Corona

0

Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penggerebekan salah satu gudang di Kecamatan Neglasari, Tangerang terkait dugaan penimbunan masker.

Dilansir dari CNNIndonesia, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada hari Selasa (3/3), sekitar pukul 15.00 WIB.

“Ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar,” kata Iwan.

Iwan mengungkapkan dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan sebanyak 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best di Tanggerang.

Saat ini penyidik dari direskrimsus masih memeriksa kedua pemilik barang berinisial H dan D. Selain itu, penyidik memeriksa pemilik serta penjaga gudang yang menjadi lokasi dugaan penimbunan masker tersebut.

“Masih diperiksa intensif soal dugaan penimbunan ini,” ucap Iwan.

Diketahui Kepolisian tengah gencar melakukan pamantauan guna mengamankan para pihak yang sengaja menimbun masker untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut di kerenakan, diduga ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan keadaan ketika masyarakat RI membutuhkan masker untuk melindungi agar tidak terjangkit virus corona.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kenaikan harga masker wajah sudah terjadi sejak bulan januari dan lonjakan harga kian tinggi usai pengumuman kasus pertama virus corona yang menimpa warga Depok.

(RUD)

Leave A Reply

Your email address will not be published.