NATAL

Pendap Hingga Tari Napa, Empat Budaya Bengkulu Selatan Diakui Sebagai WBTBI

0

BENGKULU SELATAN – Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kebudayaan.

Sejumlah warisan budaya dan tradisi yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat Bengkulu Selatan berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) di tingkat nasional.

Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga, melestarikan serta memperkenalkan kekayaan budaya daerah agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Nofman Pasah, SE, ME, menjelaskan ada empat item kebudayaan takbenda khas Bengkulu Selatan yang berhasil ditetapkan sebagai WBTBI.

Keempat warisan budaya tersebut yakni Makanan Pendap, Kesenian Tari Napa, Makanan Gulai Umbut Undak Tapeghan Ikan, serta Tradisi Pantauan Mangkal Luagh.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Bengkulu Selatan. Ada empat item kebudayaan takbenda yang berhasil ditetapkan sebagai WBTBI, yaitu Pendap, Tari Napa, Gulai Umbut Undak Tapeghan Ikan, serta Tradisi Pantauan Mangkal Luagh saat pesta pernikahan,” ujar Nofman Pasah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/09/2026).

Menurut Nofman, penetapan sebagai WBTBI bukan hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya Bengkulu Selatan, tetapi juga merupakan upaya penting dalam melindungi warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ia berharap empat warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTBI tersebut dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal, mencintai dan ikut melestarikan budaya daerah.

“Harapan kita tentunya warisan budaya ini tidak hanya ditetapkan sebagai WBTBI, tetapi juga terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Jangan sampai budaya yang menjadi identitas daerah kita hilang ditelan perkembangan zaman,” tambahnya.

Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk terus menggali dan menginventarisasi berbagai potensi budaya lainnya yang ada di tengah masyarakat.

Pasalnya, Bengkulu Selatan memiliki beragam tradisi, kesenian, kuliner serta kearifan lokal yang memiliki nilai sejarah dan filosofi serta masih dijalankan oleh masyarakat hingga saat ini.

Dengan ditetapkannya empat warisan budaya tersebut sebagai WBTBI, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan semakin memiliki dasar kuat untuk melakukan pelestarian dan pengembangan budaya lokal.

Di sisi lain, penetapan tersebut juga menjadi peluang untuk memperkenalkan identitas budaya Bengkulu Selatan secara lebih luas di tingkat Nasional.

Pemerintah daerah bersama masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi menjaga keberadaan warisan budaya tersebut, sehingga tidak hanya menjadi kebanggaan masa kini, tetapi juga tetap menjadi identitas dan jati diri masyarakat Bengkulu Selatan di masa yang akan datang. (thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.