NATAL

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan Kantor Imigrasi Pasuruan, Warga Kini Tak Perlu ke Luar Daerah Urus Paspor

0

PASURUAN – JATIM || Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu lagi jauh-jauh ke luar daerah untuk mengurus paspor. Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan resmi hadir dan mulai beroperasi di Kabupaten Pasuruan.

Peresmian kantor imigrasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, pada Kamis (5/2/2026).

Acara ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, serta Wakil Wali Kota Pasuruan Muhammad Nawawi.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirokhim, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan saya resmikan untuk selanjutnya dibuka dan melayani masyarakat Pasuruan,” ucap Mas Rusdi dalam sambutannya.

Mas Rusdi menyampaikan rasa syukurnya atas hadirnya kantor imigrasi tersebut. Menurutnya, keberadaan layanan keimigrasian di Pasuruan sangat membantu masyarakat, baik dari Kota maupun Kabupaten Pasuruan, khususnya dalam pengurusan paspor.

“Baik untuk keperluan umroh, perjalanan dinas, maupun travelling, masyarakat sangat terbantu karena tidak perlu lagi ke Malang atau kota lain untuk membuat paspor,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat Pasuruan Raya terhadap layanan keimigrasian terus meningkat, baik pengurusan paspor, dokumen perjalanan, maupun layanan terkait warga negara asing (WNA).

“Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, dunia usaha, pendidikan, dan investasi, permintaan layanan pembuatan paspor juga terus bertambah. Karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah menyetujui pembangunan Kantor Imigrasi di Pasuruan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, berharap sinergi dan kolaborasi antara Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat terus terjalin dan berkembang.

“Harapannya tidak berhenti sampai di sini, tetapi jumlah dan jenis layanan keimigrasian ke depan bisa semakin bertambah,” ujarnya.

Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Novianto menyebut jumlah unit kerja imigrasi di Jawa Timur kini bertambah dari 11 menjadi 12 UPT Keimigrasian.

“Semakin banyak unit kerja, maka layanan keimigrasian akan semakin dekat, mudah, dan cepat. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pasuruan juga akan lebih efektif dan optimal,” pungkasnya. (AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.