NATAL

Dinas SDA Mempercepat Pengerukan Sungai dan Aliran Air di Wilayah Rawan Luapan

0

PASURUAN – Menghadapi musim penghujan sekaligus mengantisipasi potensi bencana banjir yang menggenangi permukiman warga hingga fasilitas publik, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang intens melaksanakan normalisasi sungai dan saluran air.

Normalisasi ini meliputi pengerukan dasar sungai, pelebaran alur hingga memperdalam dan memperluas kapasitas sungai itu sendiri.

Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Susanti Edi Peni mengatakan tujuan dilaksanakannya normalisasi tak lain untuk mengurai penyumbatan, pendangkalan dan penyempitan sungai akibat sedimentasi atau tumpukan sampah.

Untuk saat ini, normalisasi ada yang sudah selesai dilakukan dan sebagian tengah dikerjakan. Namun khusus untuk yang telah dikerjakan mencapai 22 kilometer di 20 titik yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Seperti hari ini misalnya, kita lakukan normalisasi di pertemuan dua titik. Yakni saluran pembuang jaringan irigasi Sumberjudeg dan saluran pembuang JI Sumberbanyubiru,” kata Santi di sela-sela meninjau normalisasi di wilayah Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Jumat (24/10/2025).

Dijelaskannya, normalisasi sungai dan aliran air menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan dalam rangka mengurangi risiko banjir, terutama di wilayah rawan genangan seperti Winongan, Rejoso, dan Gempol.

“Prioritas kegiatannya berdasarkan prioritas dan aduan warga, terutama di daerah yang kerap tergenang,” singkatnya.

Lebih lanjut Santi menegaskan bahwa pekerjaan normalisasi menggunakan dua metode. Pertama untuk pekerjaan normalisasi menggunakan alat berat dengan anggaran mencapai Rp 1,2 miliar, serta serapan sekitar Rp 800 juta. Sedangkan kedua adalah normalisasi manual dengan alokasi total anggaran mencapai Rp 2,4 miliar dan telah terserap seluruhnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Pasuruan berharap potensi banjir tahunan bisa diminimalkan, sekaligus menjaga kelancaran aliran air di wilayah hulu atau hilir yang kawasannya padat penduduk.

“Normalisasi sungai ini tidak bisa menghilangkan banjir, namun setidaknya mengurangi lama dan luas genangan,” tutupnya. ( ALI )

Leave A Reply

Your email address will not be published.