Toko Ritel Modern Nasional Menjamur, Aktivis: Belum Ada Perda Secara Tegas Membatasi
Gowa — Pembangunan jaringan toko ritel modern nasional di Kabupaten Gowa semakin meluas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis dan pelaku usaha kecil, karena dinilai berpotensi menghambat kemandirian ekonomi lokal.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah titik di wilayah Gowa, bahkan hingga ke kawasan dataran tinggi, kini tengah menjadi lokasi pembangunan gerai baru Alfamart. Ekspansi tersebut dinilai bisa memicu tekanan serius bagi pelaku UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
Aktivis muda asal Gowa, Nurhidayatullah, kepada wartawan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah perlu lebih bijak dan berpihak pada masyarakat kecil.
“Kita bisa lihat sendiri, sepanjang jalan di Kabupaten Gowa dipenuhi toko-toko kelontong milik warga. Jadi ini bukan soal menolak pembangunan, tapi pemerintah harus jeli menimbang dampak sosial dan ekonomi yang bisa muncul di tengah masyarakat,” tegasnya, Senin (06/10/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya regulasi daerah terkait pembatasan pembangunan ritel modern.
“Setelah kami telusuri, belum ada Perda yang secara tegas membatasi pembangunan toko ritel modern di Gowa, berbeda dengan beberapa daerah lain seperti di Sumatera Barat,” ujarnya.
Lebih jauh, Nurhidayatullah menyebut bahwa masuknya jaringan ritel hingga ke wilayah dataran tinggi tak mungkin terjadi tanpa koordinasi dan restu dari pihak pemerintah.
“Kami belum tahu bagaimana sikap dinas terkait dan DPRD Gowa. Apakah mereka tutup mata, atau justru ikut melancarkan izin pembangunan ini,” sindirnya tajam.
Menutup keterangannya, aktivis asal Parangloe itu mendesak pemerintah dan DPRD Gowa untuk segera mengambil sikap.
“Kecamatan Parangloe kini juga jadi sasaran pembangunan ritel modern. Pemda dan DPRD Gowa harus memperhatikan keberlangsungan pelaku usaha lokal dan UMKM di dataran tinggi sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.(**)