Resmob Macan Aro Tangkap Terduga Pencuri Motor di Sungai Nanam
SOLOK – Tim Resmob Macan Aro Satreskrim Polres Solok menangkap seorang pria berinisial MQ (29), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Solok.
Diterangkan Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, SS, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Eko Kurniawan, SH, MH, terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Minggu (1/11/2026).
“Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan dugaan pencurian sepeda motor yang diterima polisi pada 31 Agustus 2026,” terang AKP Eko.
“Terduga pelaku yang dikenal dengan panggilan Amaik itu merupakan warga Jorong Kandang, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok,” imbuhnya.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Macan Aro memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah kontrakan di Sungai Nanam. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
“Saat petugas melakukan penggerebekan, terduga pelaku berupaya melarikan diri melalui belakang rumah kontrakan, tepatnya ke arah toilet umum yang berada di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengejaran,” papar Eko.
Tim Resmob Macan Aro selanjutnya mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
