Pemkab Bengkulu Selatan Perkuat Kemitraan Petani Sawit dengan PKS Untuk Jaga Stabilitas Harga
BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya memperkuat tata niaga kelapa sawit yang lebih berpihak kepada petani.
Salah satu langkah yang kini didorong adalah membangun kemitraan langsung antara petani sawit dan pabrik kelapa sawit (PKS), sehingga petani memiliki akses pasar yang lebih jelas dan memperoleh harga yang lebih kompetitif.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rangkaian pembahasan terkait stabilisasi harga tandan buah segar (TBS) sawit yang ikut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, Sabtu (30/06/2026).
Dalam forum yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan sejumlah perusahaan kelapa sawit, kemitraan langsung dinilai menjadi salah satu solusi untuk memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan sawit.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurutnya, hubungan yang lebih erat antara petani dan perusahaan akan memberikan kepastian pasar sekaligus meminimalkan berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses pemasaran hasil panen.
Melalui pola kemitraan tersebut, petani tidak hanya memperoleh akses penjualan yang lebih pasti, tetapi juga berpeluang mendapatkan pembinaan terkait peningkatan kualitas produksi dan tata kelola kebun yang lebih baik.
Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Bengkulu Selatan.
Dalam pertemuan yang digelar pada 30 Mei 2026, seluruh PKS yang hadir dari sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu juga menyatakan kesediaannya untuk kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah provinsi. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kestabilan harga di tingkat petani.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan, “Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Saya harap dapat dijalankan.”
Selain persoalan harga, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap pola kemitraan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyebut bahwa pembinaan terhadap petani sawit akan menjadi fokus bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Ia mengatakan, “Saat ini harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membina petani sawit agar mulai bermitra langsung dengan PKS.”
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyambut baik langkah tersebut dan siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan kemitraan yang saling menguntungkan.
Dengan adanya hubungan langsung antara petani dan pabrik, diharapkan transparansi harga semakin meningkat, rantai distribusi menjadi lebih pendek, serta kesejahteraan petani sawit di Bengkulu Selatan dapat terus bertumbuh.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap sektor perkebunan sawit tidak hanya mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga memberikan kepastian usaha yang lebih baik bagi ribuan petani yang menggantungkan hidup dari komoditas unggulan tersebut. (thor/adv)

