NATAL

Asahan Raih Predikat Pelayanan Publik Baik, Komisi II DPR RI Dorong Transformasi Digital

0

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi II DPR RI dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi dan Diskusi Publik bertema Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Herdensi, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Lingkungan, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun desa yang telah berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam pelayanan sehari-hari. Ia berharap kehadiran DPR RI dan Ombudsman RI dapat memberikan masukan berharga agar standar pelayanan di Asahan terus meningkat.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Harapan kami, sosialisasi ini membawa manfaat nyata dan menjadikan pelayanan di Kabupaten Asahan semakin prima di mata masyarakat,” ujar Bupati Taufik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi, mengungkapkan hasil pemantauan dan penilaian yang dilakukan pada tahun 2025 lalu. Berdasarkan hasil Ombudsman On The Spot dan survei langsung ke masyarakat, pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk dalam kategori BAIK dan menjadi salah satu yang terbaik di Provinsi Sumatera Utara.

Ia menilai komitmen Pemkab Asahan sudah sangat positif, apalagi sejalan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi yang sebelumnya digelar bersama KPK. Herdensi berharap predikat baik ini tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan agar seluruh lapisan masyarakat merasakan dampak positifnya.

“Kolaborasi ini harus terus dijaga. Pengawasan dan perbaikan harus berjalan beriringan agar pelayanan publik benar-benar efektif, bersih, dan berkualitas,” tegas Herdensi.

Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dalam pemaparannya menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik di era digital saat ini. Menurutnya, pengawasan yang objektif dari lembaga seperti Ombudsman sangat diperlukan agar tata kelola pemerintahan berjalan benar.

Ia juga mendorong penerapan sistem Satu Data dan pelayanan berbasis digital di seluruh instansi di Asahan. Hal ini bertujuan agar pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“Pemerintahan, baik secara vertikal maupun horizontal, harus beradaptasi. Masyarakat sudah mulai melek teknologi, maka layanan pun harus berubah mengikuti kemajuan zaman agar tidak tertinggal,” ungkap Ahmad Doli.(RD)

Leave A Reply

Your email address will not be published.