NATAL

Berdasarkan Laporan Warga Satresnarkoba Polres Soppeng Amankan  Pria

0

Soppeng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng kembali menangkap peredaran Narkotika wilayah Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa Malam (15/07/2025).

Sementara Kasi Humas Polres Soppeng AKP H. Husain mengungkap bahwa, adapun terduga pelaku pria inisial K (34) ditangkap saat membawa sabu-sabu.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan  laporan warga, di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin Ipda Muhammad Arwin langsung turun melakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas.

Ia menyebut, saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang kemudian diamankan dan digeledah.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 3 bungkus sedang dan 4 bungkus kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dengan berat total sekitar 3,28 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam kantong celana pelaku,” paparnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Ia diketahui  warga Desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres Soppeng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.(hamas)

Leave A Reply

Your email address will not be published.