Sidang Terdakwa Terduga Penipuan Perjalanan Haji Hadirkan Saksi Ahli
Barru – Memasuki sidang ke- 7 terdakwa kasus diduga penipuan perjalanan Haji oleh pemilik travel Al Hijrah inisial HR, masih mendengarkan keterangan saksi.
Hal itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (03/02/2025).
Terlihat Hakim cecar beberapa pertanyaan kepada saksi dari agen Travel Basirah yang merupakan rekan dari Travel Al Hijrah dan sesekali mengingatkan agar memberikan keterangan yang jujur.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Akbar saat di wawancara.
“Hari ini ada dua saksi yang dihadirkan satu dari ahli, sementara kedua saksi satu jamaah dan satu dari agen,” ungkapnya.
Ia menyebut sementara kesaksian dari Ahli kali ini terkait regulasi keahlian, dan izin serta prosedur.
“Kali ini juga hadir dari Ahli mendengarkan terkait regulasi keahlian dan izin dari travel Haji serta prosedurnya,” paparnya.
Diketahui Amrullah saksi Ahli dari Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi selatan. (amr)