Bupati Barru Mengundi Umrah Bagi Iman Mesjid, Pengawai Syara dan Guru Mengaji
Barru – Bupati Barru Suardi Saleh mengundi umrah bagi Iman Mesjid, Pengawai Syara dan Guru Mengaji dengan mengunakan Anggaran 2025.
Pengundian dilaksanakan di Mesjid Nurul Yaqin Mattirowalie, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/01/2025).
“Program Pengundian Umrah untuk Imam Masjid, Pegawai Syara’, dan Guru Mengaji se-kabupaten Barru merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Barru dan maaf karena sempat terhenti pada saat Covid,” jelas Suardi Saleh.
Ia menyebut untuk tahun 2025, Insya Allah akan memberangkatkan 50 orang, dimana akan melakukan pengundian kepada 49 orang dan 1 (satu) lagi diantaranya hadiah kepada salah satu Wisudawan Ma’had Aly terbaik Pondok Pesantren DDI Mangkoso asal Barru.
“Pada dua periode ini visi Kabupaten Barru adalah “Kabupaten Barru yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan dan Bernafaskan Keagamaan”, kita mau sejahtera, mandiri dan berkeadilan dikunci dua kata belakang “bernafaskan Keagamaan,” ujarnya.
Semua harapan yang tercapai harus berpegang teguh pada nilai-nilai keagamaan.
“Untuk itu saya selalu katakan bahwa untuk melaksanakan visi ini secara khusus untuk umat Islam yang pertama adalah mendirikan tiang agama, yaitu minimal shalat lima waktu dan ini tidak bisa kita laksanakan apalagi kita mau shalat berjamaah yang nilainya sangat tinggi kalau ada tidak ada Imam, pegawai syara’ yang mengurusi Umat,” ungkapannya.
“Yang kedua kita tidak bisa melaksanakan ini ketika kita tidak tau membaca Alquran, dan disinilah peran Guru Mengaji, para Imam, Pegawai Syara’ dan Guru Mengaji adalah garda terdepan perwujudan visi misi Kabupaten Barru,” paparnya.
Dia juga berharap mudah-mudahan pada pengundian terkahir periode saya, undian bapak ibu naik, dan yang belum naik undiannya kedepan Insya Allah naik dan semoga Bupati terpilih tetap melanjutkan program undian umrah ini termasuk meningkatkan jumlah insentif.(amr)