Menyambut Pergantian Tahun, Seorang Pengacara Korban Tertembak Orang Tak Dikenal
Makassar – Seorang pengacara korban penembakan orang tak dikenal, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Limpoe, Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa 31 Desember 2024 Malam.
Berawal korban Rusdi S Gani sedang acara pergantian malam tahun baru dirangkaikan dengan makan-makan bersama keluarga, tiba-tiba korban terkapar dan bersimba darah.
Atas kejadian tersebut mengakibatkan Rusdi S Gani terkena tembakan di hidung hingga mengakibatkan meninggal dunia. Korban merupakan warga kota Makassar dan di kebumikan kampung halamannya Kabupaten Pangkep.
Korban dinyatakan meninggal setelah di bawah ke Puskesmas dan jenazah di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar di Autopsi.
Sementara Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kam Sat Intelkam, Kepolisian Resort (Polres) Bone telah melakukan langkah-langkah proaktif dengan melakukan pendalaman kasus di lapangan.
Kolaborasi antar unit tersebut bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, alat bukti, dan keterangan saksi guna meningkatkan status penyidikan kasus ini ke tahap yang lebih lanjut.
Sesuai laporan terkini, Kapolres Bone melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa sampai saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Sudah ada 11 saksi siperiksa, salah satu di antaranya adalah istri korban yang turut memberikan keterangan penting mengenai peristiwa tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kamis (02/01/2025).
Ia menyebut, seluruh keterangan saksi saat ini sedang didalami untuk mengungkap siapa pelaku penembakan ini.
“Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan bekerja sama dengan Polda Sulsel dan Polres Bone. Tim gabungan telah dibentuk untuk memastikan terungkapnya pelaku dan menangani kasus ini dengan serius,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya.
Dia Katakan dari hasil olah TKP dan Analisis Peluru. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik terhadap peluru yang ditemukan, disimpulkan bahwa peluru tersebut berjenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm, peluru tersebut digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, bukan senjata api organik.
“Polda Sulsel dan Polres Bone terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan mengidentifikasi pelaku penembakan. Diharapkan melalui sinergi dan koordinasi yang erat, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di luar sana. Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan profesional dan transparan, serta meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan.
“Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas,” akhir Kabid Humas.(**)