NATAL

Jangan Bawa Sajam Saat Bepergian, Kapolres : Akan Kita Tindak Tegas

0

BENGKULU SELATAN – Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K mengimbau warga agar jangan membawa Senjata Tajam (Sajam) ketika kepergian.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Menurut Kapolres, membawa senjata tajam tanpa izin dapat menimbulkan bahaya dan juga dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami terus mengingatkan untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam, kalau kedapatan, akan kita tindak tegas, ini karena sangat berbahaya apalagi sampai digunakan untuk tindak pidana,” kata Kapolres saat pelaksanaan Press Release Akhir Tahun di Aula Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (30/12/2024).

Imbauan dari Kapolres tersebut bukan tanpa dasar, hal ini mengingat masih adanya warga yang tertangkap petugas membawa sajam saat pelaksanaan patroli rutin.

“Kalau membawa senjata tajam atau golok untuk ke kebun, sah-sah saja, itu sesuai peruntukannya,” jelas Kapolres.

Kedepan kita juga akan menggandeng tokoh – tokoh karena kita tidak bisa bergerak sendirian, butuh kerjasama tokoh masyarakat karena ini juga berkaitan dengan kebiasaan yang sudah berlangsung lama.

Oleh karena itu, sekali lagi kami imbau dengan tegas, kepada masyarakat untuk tidak menjadikan kebiasaan membawa sajam saat bepergian, karena ini sangat berbahaya dan bisa berujung pidana.

“Membawa senjata tajam adalah perbuatan tindak pidana, sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancamannya hukuman Penjara 10 tahun,” tegasnya.

Kapolres juga meminta kepada warga untuk melaporkan jika menemukan orang membawa senjata tajam secara ilegal.

“Kerja sama dan kesadaran masyarakat sangat penting, dalam menjaga keamanan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.