Tim Gabungan TNI dan Polisi Ungkap Kasus Narkotika 20 Kilogram Sabu di Sumatra Utara
MEDAN – Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/BB (Deninteldam I/BB) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. Penangkapan dilakukan di Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 19.40 WIB.
Dalam keterangan pers di Markas Kodam I/BB, Jumat (20/12/2024), Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto melalui Kasdam I/BB Brigjen TNI Rafizal menyampaikan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba. “Kami memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Jika ada oknum yang terlibat, akan diproses tegas sesuai hukum melalui Pomdam I/BB,” tegas Brigjen Rafizal.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan menerima informasi mengenai dugaan pengiriman narkoba dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan. Operasi dimulai pada pukul 13.00 WIB. Pada pukul 19.40 WIB, sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK 1226 AEY dihentikan di Jalan Sei Rengas, Asahan. Pemeriksaan terhadap mobil tersebut menemukan 20 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram.
Pelaku dan Barang Bukti
Tersangka utama, Zulham (51), warga Tanjung Balai, diduga bertindak sebagai kurir. Untuk mengelabui petugas, ia membawa narkoba dengan modus perjalanan keluarga. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
20 bungkus sabu-sabu seberat 20 kilogram
Mobil Toyota Avanza hitam
Uang tunai sebesar Rp1.850.000
Dokumen pribadi, ponsel, dan barang lainnya
Pengakuan Tersangka
Zulham mengaku menerima barang dari seorang pria bernama May di Asahan untuk diantarkan kepada seseorang bernama Ewin di Medan. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp4 juta per kilogram. Zulham juga menyatakan bahwa istri dan anak-anaknya yang ikut dalam perjalanan tidak mengetahui barang yang diangkut.
Proses Hukum Selanjutnya
Kasus ini telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut memastikan bahwa seluruh pelaku yang terlibat akan ditindak tegas sesuai undang-undang.
Penangkapan ini menjadi bukti kolaborasi yang solid antara TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara.(MS)