NATAL

Jadi Mucikari Anak Di Bawah Umur, IRT Terancam 15 Tahun Penjara

0

BENGKULU SELATAN – Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan terduga Pelaku Tindak Pidana Peradangan Orang (TPPO) terhadap anak dibawah umur.

Tersangka IRT tersebut berinisial MN (52) yang nekat melakukan TPPO alias Mucikari untuk mendapatkan keuntungan dari hasil kerja korban usai melayani nafsu bejat para pria hidung belang.

Disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir melalui Waka Polres Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, saat pelaksanaan Press Release, Senin (02/12/2024), pelaku di tangkap Sat Reskrim pada 06 November 2024 lalu di Jalan Pangeran Duayu Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna BS, setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Pelaku (MN) melakukan TPPO terdahap anak dibawah umur untuk memenuhi kebutuhan pribadi, dimana setiap kali kencan pelaku mengenakan tarif sebesar Rp 300 ribu kepada pria hidung belang, dari uang itu pelaku mendapatkan keuntungan Rb 100 ribu,” ujar Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, didampingi Kasatreskrim AKP Doni Juniansyah.

Selain itu, penjualan jasa prostitusi anak dibawah umur ini dilakukan MN dirumahnya sendiri, dimana fasilitas untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut telah disediakan oleh MN.

“Jadi jika ada orang datang kerumah pelaku, dirinya langsung menghubungi yang diduga korban untuk melayani syahwat tamunya melakukan perbuatan terlarang,” lanjut Rahmat.

Sementara itu, ada kejadian unik pada saat Waka Polres BS menyampaikan Pasal yang disangkakan pelaku langsung jatuh menjerit dan tak kuat berdiri lagi, hingga anggota Polres BS mengevakuasi Pelaku. Tak lama berselang pelaku kembali pulih seperti sedia kala.

“Pelaku dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun penjara, paling lama 15 tahun penjara,” tutup Rahmat.

Dalam rilis tersebut, selain mengamankan Pelaku TPPO, Polres BS juga berhasil mengamankan Pelaku pengedar Narkoba dengan  barang bukti (BB) 0,15 gram dan makelar BBM subsidi polisi mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mendapatkan dengan tanki modifikasi serta minyak 120 liter. (thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.