BENGKULU SELATAN – Guna mendalami dugaan penyelewengan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan, Selasa (01/10/2024).
Pelaksanaan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Andi Setiawan, S.H bersama tim penyidik, yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Bengkulu Selatan.
Penggeledahan ini dimaksudkan guna mencari barang bukti atau dokumen terkait penggunaan Dana BOK, sebagai bahan pihak Kejaksaan yang telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait adanya dugaan penyimpangan.
“Perkara dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung ini sudah naik ke penyidikan dari sebelumnya penyelidikan. Makanya kami mengumpulkan semua dokumen yang terkait pengelolaan dana BOK sebagai bahan dalam pengusutan perkara ini,” kata Kasi Pidsus.
Data terhimpun, pada tahun 2023, dana BOK yang mengalir ke Puskemas Palak Bengkerung pada sekitar Rp700 juta.
Anggaran tersebut seyogyanya diperuntukan untuk mendanai pelayanan kesehatan dan kebutuhan puskesmas. Tapi dalam realisasinya tidak sesuai aturan dan diduga telah terjadi penyelewengan.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik jaksa menyita cukup banyak dokumen pengelolaan dana BOK tahun 2023. Semua dokumen itu sudah dibawa ke kantor Kejari, tegas Kasi Pidsus. (thor)