Ny. Suzanna Mokoginta Mooduto Dikukuhkan Sebagai Penjabat Ketua Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Kota Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU- Dilaksanakan bersamaan dengan acara Pelantikan Penjabat Ketua TP – PKK Kotamobagu dan Ketua Dekranasda pada Senin 19 Agustus 2024 bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Ny. Suzanna Mokoginta Mooduto resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Ketua Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Kota Kotamobagu.

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Utara Nomor 02/POSYANDU- SULUT/SK/VIII/2024 tanggal 16 Agustus 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.

Prosesi Pengukuhan oleh Ketua Pembina Posyandu Provinsi Sulut yang juga Bunda PAUD Provinsi Sulut Ir. Ny. Rita Maya Dondokambey Tamuntuan tersebut, sekaligus mengukuhkan Ny. Suzanna Mooduto sebagai Bunda PAUD Kota Kotamobagu dengan masa Bhakti sampai dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat Wali Kota Kotamobagu.

“Saya Percaya, saudara akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik – baiknya disertai rasa tanggungjwab sesuai dengan yang dipercayakan, untuk mewujudkan peran serta dalam penguatan Posyandu di Kota Kotamobagu,” ujar Rita Tamuntuan.

“Saya juga berharap, saudara akan mampu melaksanakan tugas sebagai Bunda PAUD Kota Kotamobagu, melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik – baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab untuk meningkatkan mutu Pendidikan Anak Usia Dini yang Holistik dan Integratif,” sambungnya.

Turut hadir dalam acara pengukuhan Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, SH., M.MSi, Sekretaris TP – PKK Provinsi Sulut dr. Kartika Devi Kandouw Tanos dan jajaran, Ketua Dharma Wanita Provinsi Sulut Ibu Kristiana Kepel Soputan, Penjabat Ketua TP PKK Bolmong, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, SH., ME, Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Sulut, Kadis Perdagangan, Kadis PMD dan Jajaran, Pengurus Dekranasda Kotamobagu, tokoh agama, tokoh Perempuan dan tokoh masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.