Babak Baru Dugaan Korupsi Dana Desa Moyag

0

Kotamobagu – Dugaan tindak pidana korupsi dana desa Moyag, Kota Kotamobagu yang merugikan keuangan negara dan menyeret beberapa nama termasuk mantan kepala desa (Sangadi) kini memasuki babak baru.

Kasus yang mendapat perhatian dari penggiat anti korupsi BMR ini yang salah satunya, Irawan Damopolii.SH, yang meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa Moyag.

Irawan mengatakan, Aparat Penegak Hukur diminta untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Saya meminta kepada penegak hukum untuk mengusut dan mengungkap dugaan kasus korupsi dana Desa Moyag siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam kasus ini,” kata Irawan pada beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun IP.N, Satuan Reskrim Polres Kotamobagu tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara yang diduga mencapai miliaran rupaih tersebut.

Selain itu menurut sumber terpercaya yang enggan di sebutkan namanya, mengungkapkan saat ini sedang di adakan audit investigasi terhadap dugaan korupsi tersebut untuk melihat siapa saja yang terlibat dan harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

Diketahui Dugaan tindak pidana Korupsi tersebut, terjadi pada periode kepemimpinan Sangadi (Kepala Desa) yang sebelumnya, Diduga telah terjadi selisih dana di kas Desa Moyag dan ada kegiatan yang diduga fiktif yang melibatkan nama mantan Sangadi Desa Moyag dengan inisial RM alias Rus. (GM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.