Terkait Kursi DPR RI Dapil Sulut, KPU Sulut Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi

0

SULUT- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Lanny Ointoe menegaskan bahwa sampai saat ini tahapan Pleno rekapitulasi Hasil Pemilu masih berproses.

Sehingga, pihaknya belum mengeluarkan pengumuman resmi tentang hasil perolehan kursi maupun calon anggota DPR RI terpilih daerah pemilihan Sulut.

Hal itu dikatakan Lanny Ointoe saat dimintai tanggapan tentang adanya klaim yang mengatasnamakan real count KPU seputar kursi yang didapatkan oleh calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulut.

Lanny menegaskan, pengumuman resmi tentang hasil suara maupun perolehan kursi masih menanti hingga proses Pleno yang berjenjang selesai.

“Kita harus menunggu pengumuman resmi dari KPU setelah seluruh proses Pleno berjenjang selesai, yang akan menentukan jumlah suara dan kursi, serta menetapkan kandidat terpilih secara resmi,” ujar Ointoe, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan dalam situs resmi KPU pada pukul 20.42 Wita, proses penghitungan real count KPU masih berlangsung dengan progres 77,05%.

Ointoe juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar menanti pengumuman resmi dari KPU, yang akan dilakukan melalui proses Pleno berjenjang hingga penetapan akhir.

“Hindari penyebaran informasi yang dapat membingungkan publik,” tegasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.