Proses Perekrutan KPPS Pemilu 2024 di Kotamobagu Terus Diawasi Bawaslu

0

KOTAMOBAGU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu turut melakukan pengawasan terhadap proses perekrutan badan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.

Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan himbauan terkait proses perekrutan badan ad hoc tersebut.

Adapun dalam himbauan tersebut, pihak KPU bisa melakukan perekrutan KPPS, sebagaimana regulasi.

“Menghimbau agar KPU Kotamobagu melaksanakan perekrutan dan pembentukan KPPS, sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni PKPU nomor 3 tahun 2022, PKPU nomor 8 tahun 2022, dan sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 8 tahun 2022,” tambahnya.

Pihaknya telah menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam), hingga Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), untuk mengawasi, seluruh proses tahapan perekrutan dan pembentukan KPPS tersebut.

“Saat ini jajaran kami mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan Desa sementara mengawasi seluruh proses perekrutan KPPS tersebut. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk ikut mengawasi, agar proses perekrutan KPPS benar-benar transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Sebelumnya, proses perekrutan KPPS pada Pemilu tahun 2024 dibuka sejak 12 hingga 20 Desember mendatang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.