Pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu Kembali di Tertibkan
KOTAMOBAGU- Pedagang yang berada di pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotaobagu Barat, Kota Kotamobagu Kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, Selasa 5 Desember 2023.
Penetiban di pasar 23 Maret itu dilakukan lantaran para pedagang sudah memakai fasilitas seperti akses jalan masuk area pasar.
“Dalam rangka ketertiban umum dan penataan pasar 23 Maret,” ungkap Kepala SatpolPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta.
Dia mengimbau agar pedagang tidak mendirikan lapak di tempat yang tidak semestinya sesuai dengan aturan Pemerintah Kotamobagu.
“Saat ini masih dalam proses penertiban serta imbauan langsung ke para pedagang,” tandasnya. (alfian)