Ini yang Disampaikan Pj. Wali Kota Asripan Nani pada Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu
KOTAMOBAGU —Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si., menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Selasa 26 September 2023.
Mengawali sambutannya Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tentang Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023, merupakan awal dari pelaksaan tugas sebagai penjabat Wali Kota Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif, juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya serta penghargaan setinggi – tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna pada malam hari ini,” ujarnya.
Pj. Wali Kota mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa hal yang perlu untuk disesuaikan baik aspek Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah.
“Disamping tentunya kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi – fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan dengan baik dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pembangunan Kota Kotamobagu yang kita harapkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas penerimaan dirinya sebagai tindak lanjut dari tugas yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, sebagai awal memulai tugas saya pada hari ini di Kota Kotamobagu. Saya yakin dan percaya atas kebersamaan, atas komitmen, atas Visi dan Misi kita bersama membangun Kota Kotamobagu, ketika saya memasuki ruangan ini, saya merasa bahwa Bapak – Ibu menerima saya,” ujarnya. (Al).