7 Paket Proyek Dinas PUPR Kotamobagu di Kawal Pihak APH
KOTAMOBAGU- Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 40 Tahun 2023, tercatat ada sebanyak 10 proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang dikerjakan pada tahun 2023.
Dari sejumlah proyek strategis ini, Pemkot Kotamobagu telah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pendampingan dan pengawalan pelaksanaan kegiatan fisik.
Perihal permintaan pendampingan APH atas pelaksanaan fisik proyek strategis pemerintah daerah ini, turut dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Claudy Mokodongan ST.
Menurut Claudy, dari 10 paket strategis Pemkot Kotamobagu yang ada, 7 paket diantaranya merupakan program dan kegiatan di Dinas PUPR.
“Untuk permohonan pendampingan pelaksanaan kegiatan fisik ini, kami sudah menyurat ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan untuk PUPR sendiri ada 7 paket pekerjaan yang mencakup kegiatan bidang Bina Marga dan Cipta Karya,” kata Claudy kepada liputanbmr.com, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/9).
Lebih rinci Claudy pun menyebutkan bahwa 7 paket strategis Pemkot Kotamobagu yang masuk di Dinas PUPR terbagi di 2 bidang, yakni bidang Bina Marga dan bidang Cipta Karya.
“Masing-masing pemeliharaan berkala jalan Pande Bulan, peningkatan jalan Baru Motoboi Kecil-Bungko (Lanjutan), peningkatan Jalan Kampung Baru Desa Poyowa Besar (Lanjutan), pemeliharaan berkala Jalan Zakaria Imban, peningkatan Jalan Cempaka, pembangunan Alun-Alun Boki Hotinimbang (Lanjutan) dan rehabilitasi Drainase Jalan Upai-Sia,” sebutnya.
Dikatakannya lagi, bahwa inti keterlibatan APH dalam hal pendampingan dan pengawalan pelaksanaan kegiatan fisik 10 paket strategis Pemkot Kotamobagu adalah untuk transparansi.
“Intinya dengan adanya pendampingan APH ini, semua pelaksanaan kegiatan fisik dalam proyek strategis pemerintah daerah bisa berjalan sesuai ketentuan. Artinya pendampingan ini jadi filter mencegah terjadinya kesalahan pada saat pelaksanaan kegiatan,” tandasnya.