33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Akan Diaudit Oleh BPK

0

KOTAMOBAGU- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), rencananya akan melakukan audit di 33 Desa dan Keluraha di Kotamobagu.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, Rabu 9 November 2022.

“Hari ini masih entry meeting, besok baru mulai turun lapangan. Berdasarkan surat tugas dari BPK itu, terkait audit kinerja program penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman di Kota Kotamobagu,” kata Yusrin.

Yusrin menjelaskan, audit BPK yang akan dilaksanakan di setiap Desa ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2022 mendatang.

“Audit di Desa akan berakhir 02 Desember sehingga kurang lebih hampir sebulan,” jelasnya.

Yusrin menambahkan, proses audit dilakukan dengan mengunjungi rumah warga yang terdapat di 33 desa dan Kelurahan.

“Salah satu objek sasarannya adalah penggunaan IPAL secara komunal di rumah-rumah penduduk, sumur bor maupun sumur gali,” ujarnya.

Setelah audit tersebut selesai, kata Yusrin, BPK akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebagai acuan program.

“Nantinya ada rekomendasi dari hasil audit ini yang diberikan oleh BPK. Dan itu akan menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah untuk dijadikan program kedepan,” tambahnya.

Selain itu Yusrin menambahkan, Pemkot Kotamobagu sudah empat tahun melaksanakan program sanitasi.

“Anggarannya melalui Dana Alokasi Khusus. Karena itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.