Gedung UDK Lama Bakal Jadi Kantor Pelayanan Sementara Mapolres Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU- Gedung Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) bakal menjadi kantor sementara Mapolres Kotamobagu.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Wali Kota Tatong Bara saat meninjau kondisi Mapolres Kotamobagu yang nyaris rata akibat kebakaran hebat yang terjadi Kamis 3 Maret 2022 dini hari tadi.

Wali Kota mengatakan, jika Pemerintah Kota siap membantu menyediakan gedung sementara Mapolres Kotamobagu.

“Kita sudah berkordinasi tadi, dalam dalam waktu dekat kami akan melakukan pembenahan di salah satu Gedung, yakni di gedung kampus Universitas Dumoga Kota atau UDK yang lama, untuk dijadikan kantor pelayanan sementara dari Mapolres Kotamobagu,” ungkap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Gedung UDK lama ini terletak di Jln Ahmad Yani, depan Mesjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu.

“Kita sudah berkordinasi tadi dengan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, untuk meja dan kursi yang ada di Gedung tersebut bisa digunakan. Yang jelas, kami akan bantu maksimal agar pelayanan Mapolres Kotamobagu bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Wali Kota juga menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan ke Kapolres Kotamobagu, jika seluruh kebutuhan untuk penggunaan Gedung UDK yang lama, guna dijadikan kantor sementara Mapolres Kotamobagu itu sudah siap.

“Secepatnya, jika sudah layak digunakan, akan segera kita laporkan ke pak Kapolres Kotamobagu,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Gedung Mapolres Kotamobagu mengalami kebakaran pada Kamis 3 Maret 2022 dini hari tadi.

Akibat kebakaran itu, sebagian besar gedung tersebut nyaris rata dengan tanah. Adapun dugaan sementara penyebab kebakaran itu, adalah akibat korseletring listrik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.