Disnakertrans Boltim Maksimalkan Pelayanan Kartu Kuning Bagi Pencaker

0

BOLTIM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sedang berupaya meningkatkan pelayanan untuk pengurusan Kartu Kerja (Kartu Kuning) atau AK1 bagi warga Pencari Kerja (Pencaker) di Boltim.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Boltim Harun Manoppo, Kamis (17/2/2022). Menurutnya, pihaknya telah melakukan pendekatan di desa – desa yang berada di pelosok boltim.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pelayanan secara langsung di Desa pelosok, mengingat jarak yang harus ditempuh warga di Desa tersebut serta kebutuhan yang harus mereka miliki ketika ingin mendapatkan pekerjaan.

“Kemarin di desa kokapoi kita lakukan pelayanan untuk kartu kuning, agar siapa saja yang ingin melamar pekerjaan di perusahan pertambangan, dengan adanya kartu kuning ini, maka bisa mempermudah untuk masuk ke perusahaan tersebut,”

Harun juga menerangkan bahwa, yang mejadi hal terpenting dalam bekerja itu ialah legalitas, karena dengan adanya legalitas kita didalam ruang kerja nanti, maka akan menjadi penopang kita pula dalam mengklaim secara utuh hak kita.

“Yang terpenting dalam bekerja itu, ialah harus memiliki kontrak kerja dengan pihak perusahaan. Contohnya, ketika kita menjalin kontrak kerja dengan PT ASA biasanya bikin kontrak kerja, meskipun hanya sebagai supir (Driver), harus membuat kontrak kerja. Karena jika kontrak kerja sudah terjalin maka kita bisa menuntut untuk membuat BPJS ketenagakerjaan, agar sebentar nanti ketika ada pemutusan hubungan kerja meski baru berjalan beberapa tahun saja, maka BPJS tadi bisa diklaim,” tutupnya.

Ia juga menambahkan, untungnya lagi bila ada legalitas yang terjalin dalam ruang kerja kita dengan pihak Perusahaan, maka pihak Disnakertrans juga dapat menfasilitasi dalam pengambilan hak pekerja yang telah diputus kontraknya secara sepihak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.