Ruas Jalan A.P Mokoginta Ditanami Pohon Pisang, Kadis PUPR Beri Tanggapan

0

KOTAMOBAGU- Kadis PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan memberikan tanggapan terkait ruas jalan A.P Mokoginta yang terletak di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, ditanami pohon pisang.

Hal itu terjadi karena bentuk protes warga setempat akibat kondisi jalan yang sangat memprihatinkan seperti berlubang, sehingga membahayakan para pengendara jalan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, akibat rusaknya jalan tersebut, tidak sedikit para pengendara menjadi korban.

Bahkan, beberapa waktu lalu salah satu pengendara tewas di tempat akibat kecelakaan di ruas jalan itu.

“Kalau yang meninggal satu orang, dan yang luka-luka akibat kecelakaan di jalan ini sudah banyak,” ungkap salah satu warga Upai yang enggan namanya dipublis.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan angkat bicara.

Menurutnya, ruas jalan A.P Mokoginta sejak tahun 2016 lalu sudah beralih status ke jalan provinsi dan tidak lagi menjadi kewenangan Pemkot Kotamobagu.

“Tahun 2016 akhir jalan A.P Mokoginta ini sudah beralih ke Pemerintah Provinsi dan SK Pemkot sudah tidak ada. Tapi tahun 2017 kalau tidak salah atau 2018 awal, sudah tidak lagi menjadi kewenangan provinsi, maka tidak masuk lagi SK Gubernur sehingga statusnya quo,” jelasnya.

Dengan status tersebut kata Claudy, membuat pihaknya hanya bisa melakukan perbaikan seadanya pada kerusakan jalan tersebut.

“Jadi kami hanya bisa sampai pada tambal sulam. Meski sebenarnya tidak bisa menangani itu, tetapi karena wilayahnya masuk Kotamobagu dan yang menggunakan jalan itu adalah warga Kotamobagu, jadi kami tangani,” kata dia.

Untuk itu kata dia, tahun ini pihaknya berencana melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut.

“Tahun ini direncanakan perbaikan di jalan itu. Minimal di cor yang rusak. Tapi masih menunggu anggaran, karena masih awal tahun dan anggaran juga masih sedang berproses,” kata Claudy.

Selain itu kata Claudy, Pemkot Kotamobagu juga tengah berupaya untuk mengambil alih kembali status jalan A.P Mokoginta.

“Draf SK pengalihan status itu sudah ada. Tapi sesuai konsultasi dengan Kementerian, nanti di tahun 2022 ini baru bisa merubah SK dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Selain jalan A.P Mokoginta kata dia, ada lagi satu jalan lain yang sedang diperjuangkan Pemkot untuk diambil, yaitu jalan AKD yang ke arah Kopandakan.

Sekadar informasi, penanaman pohon di ruas jalan A.P Mokoginta itu sudah berlangsung sejak Kamis 27 hingga 28 Januari 2022 hari ini

Leave A Reply

Your email address will not be published.