Pemilihan Sangadi di Kotamobagu Tunggu Teknis Peraturan Daerah

0

KOTAMOBAGU- Pelaksanaan pemilihan sangadi serentak untuk 15 desa di Kota Kotamobagu masih menunggu teknis pelaksanaan melalui peraturan daerah (Perda) yang tengah berproses di Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Masih sementara penyesuaian koreksi dari biro hukum provinsi nanti setelah di undangkan menjadi perda baru akan mulai tahapan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nasli Paputungan Rabu 27 Oktober 2021.

Dikatakannya, jika kemudian Perda pelaksanaan Pilsang di tengah pandemi ini telah disahkan, maka secara otomatis jadwal tahapan hingga hari pemilihan sudah bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.

“Kita masih menunggu perda, baru bisa ditentukan waktu tahapannya sampai pada hari pelaksanaan pemilihan,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk masa jabatan para sangadi, akan berakhir pada Desember 2021, sehingga untuk mengisi kekosongan di pemerintahan desa, akan dilakukan pengangkatan pejabat sangadi. “Nanti akan dilantik pejabat,” tutup Nasli

Leave A Reply

Your email address will not be published.