Wali Kota Ir Hj Tatong Bara Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sulut

0

KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menerima kunjungan Kerja Anggota DPRD Sulawesi Utara bersama jajaran, di Kotamobagu,  Kamis 7 Oktober 2021.

Dalam kunjungan itu, Aleg DPRD Sulut Sandra S. Rondonuwu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebagai salah satu daerah di provinsi Sulawesi Utara yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang  bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Ini sangat luar biasa, karena di Kota Kotamobagu sudah memiliki Perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, tentunya ini merupakan salah satu bentuk keperpihakan yang ditunjukan pemerintah terhadap masyarakat,” kata Sandra.

Lebih lanjut, Ketua Tim Pansus bantuan hukum masyarakat miskin DPRD Sulut ini mengatakan,  kunjungan pihaknya kali ini di Kota Kotamobagu dalam rangka finalisasi ranperda bantuan hukum masyarakat miskin.

“Banyak hal yang kami diskusikan dengan ibu wali kota tadi, termasuk meminta hal-hal terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang sudah dilakukan di Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara,  menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Pansus DPRD Sulut di Kota Kotamobagu terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini, baru rancangan di provinsi, namun di Kota Kotamobagu sudah selesai menjadi Perda. Tentunya ini harus ada tindaklanjut sinkronisasi atau kebersamaan pandangan,” kata Tatong, saat menerima kunker Tim Pansus DPRD Sulut di rumah dinasnya.

Turut dalam kunker ini, Wakil Ketua Pansus Alfian Bara beserta sejumlah anggota DPRD Sulut. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.