Buktikan Komitmen, Bupati Bolmut Segera Teken Kerjasama Dengan BP2MI

0

SULUT- Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag mengadakan pertemuan dengan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmut Abdul Muis Suratinoyo di kantornya, Kamis 30 September 2021.

Dalam pertemuan ini, Kepala UPT BP2MI Manado menyampaikan tentang peluang kerja ke luar negeri khususnya peluang kerja ke Jepang melalui program G to G dan SSW, serta menyampaikan perihal perlindungan pekerja yang bekerja ke luar negeri sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hendra menyebutkan bahwa peluang kerja ke Jepang melalui program Government to Government (G to G) dan Specified Skilled Worker (SSW) harus dimanfaatkan oleh putra-putri dari Bolaang Mongondow Utara.

“Saat ini Jepang sedang membutuhkan banyak pekerja khususnya pekerja di bidang tenaga kesehatan sebagai nurse dan perawat lansia atau care worker karena mereka sedang mengalami kekurangan tenaga kerja akibat populasi yang menua.” Kata Hendra.

“Gaji yang ditawarkan pun sangat fantastis yaitu mulai dari Rp. 20 juta/bulan dengan persyaratan yang terbilang mudah, yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar. Untuk itu sebaiknya peluang yang sangat baik ini harus segera diambil oleh putra daerah” tambah Hendra.

Depri sangat menyambut baik kunjungan ini dan langsung meresponnya dengan menyetujui untuk melakukan kerjasama dalam bidang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan BP2MI.

“Peluang kerja yang disampaikan oleh Kepala UPT BP2MI Manado dapat membantu pemerintah daerah untuk mengurangi jumlah pengangguran dan dapat membantu mensejahterakan ekonomi rakyat Bolmut:” kata Depri.

Lebih lanjut Depri menyebutkan bahwa sebagai bentuk komitmen dan keseriusannya dalam mendukung penempatan PMI ke luar negeri, pihaknya akan segera meneken MoU dengan BP2MI.

Adapun terkait pembiayaan pelatihan yang diamanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun pasal 41 akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Sesuai amanat UU maka pembiayaan dan pelatihan CPMI yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemda akan kami tindaklanjuti dengan menganggarkannya dalam APBD Bolmut di tahun 2022. Mudah-mudahan akan segera diwujudkan dalam waktu dekat” tutup Depri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.