10 Parpol di DPRD Kabupaten Boltim Belum Ajukan Bantuan Keuangan Banpol

0

BOLTIM- 10 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Boltim rupanya belum mengajukan surat permohonan bantuan keuangan Partai Politik.

Padahal, Pemkab Boltim melalui Kesbangpol sudah menganggarkan bantuan tersebut di tahun 2021 ini sebesar Rp 467. 276.020.

“Sampai dengan saat ini belum ada partai politik yang mengajukan surat permohonan bantuan keuangan Partai Politik,” ungkap Hendra

Meski tidak ada batasan pencairan, namun Hendra menyarankan agar bantuan Banpol dimohonkan sebelum akhir tahun anggaran.

“Tidak ada batas pencairan bantuan keuangan partai politik akan tetapi sebaiknya bantuan Banpol dimohonkan sebelum akhir tahun anggaran agar penggunaan serta pelaporannya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya

Adapun bagi partai politik yang mengajukan surat permohonan bantuan dana, harus melengkapi beberapa persyaratan sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2018.

Persyaratan tersebut yakni:

* SK Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten
* Foto Copy NPWP
* Surat keterangan autentikasi hasil penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten yang dilegalisir sekertaris KPU
* Nomor rekening partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan dari bank
* Rencana penggunaan dana
* Laporan realisasi penerima dan pengeluaran bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya yang telah BPK
*Aurat pernyataan dari ketua partai politik yang bertanggung jawab secara formil dan materil dalam penggunaan anggaran bantuan keuangan partai politik dan bersedia dituntut sesuai peraturan perundang-undangan apabila memberikan keterangan yang tidak benar yang ditandatangi ketua, sekertaris dan bendahara atau sebutan lainnya di atas materai menggunakan kop partai politik.

“Semua dokumen tersebut akan diverifikasi oleh tim yang ditetapkan melalui keputusan Bupati yang diketuai oleh kepala Kesbangpol dengan anggota inspektorat, badan keuangan, Badan keuangan, badan Hukum dan KPU,” terang Hendra

Leave A Reply

Your email address will not be published.