DPMPTSP Kotamobagu Tebitkan Ratusan Izin Sejak Januari

0

KOTAMOBAGU- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, telah menerbitkan sebanyak 153 izin usaha hingga Mei 2021.

Kepala DPMPTSP, Aljufri Ngandu mengatakan, 153 izin yang di terbitkan terdiri dari 108 izin Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan sebanyak 45 izin usaha non UMK.

“Data tersebut tercatat sejak bulan januari hingga bulan Mei tahun ini. Sebanyak 108 izin yang diterbitkan itu adalah usaha dengan investasi yang kurang dari 500 juta, Sedangkan 45 izin itu untuk investasi diatas 500 juta,” Tuturnya.

Lanjut dia, izin yang paling banyak di terbitkan pihaknya adalah izin untuk usaha jasa dan perdagangan, “bagi perusahaan yang memiliki investasi diatas Rp 500 juta, wajib melaporkan perkembangan investasinya setiap 3 bulan sekali,” Pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.