Keluarga Keberatan Catut Nama Lengkap dalam Pemberitaan, Dua Media Terancam Dilaporkan ke Dewan Pers

0

BOLTIM- Tersangka dugaan kasus pencabulan SM (45), Warga Desa Atoga, Kecamatan Motongkad keberatan dengan dua media siber yang menuliskan nama lengkapnya dalam pemberitaan kasus yang dialaminya.

“Saya dan keluarga sangat keberatan dengan adanya berita tersebut yang mencantumkan nama lengkap saya, yang seharusnya hanya inisial saja,” ujar SM saat keluar dari ruang penyidik, Minggu (27/06/2021).

SM mengatakan, dirinya mengetahui pemberitaan tersebut lewat rekan kerjanya. Adanya berita tersebut membuat dirinya malu. Sehingga berencana untuk melaporkan kedua media tersebut ke dewan pers.

“Saya memang bersalah, tapi dalam pemberitaan itu saya tidak setuju, sebagai warga negara tentunya saya punya hak untuk melaporkan berita ini ke dewan pers. Terus terang saya sangat keberatan,” tegasnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Boltim, Hendra Damopolii, menyayangkan terkait adanya pemberitaan dugaan kasus pencabulan dengan menulis nama lengkap si pelaku.“Tentunya ini sangat disayangkan. Harusnya si wartawan tuliskan saja inisial nama terduga pelaku,” ujar Hendra.

Lanjut Hendra mengatakan, terduga pelaku kasus cabul tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Boltim dan belum tentu terbukti bersalah sampai dengan ada putusan pengadilan.

“Kasus ini masi berproses. Kasihan keluarga terduga pelaku jika sudah tersebar nama lengkapnya, apa lagi kalau sampai terduga pelaku punya anak yang masi sekolah, tentunya pasti berdampak ke mereka,” jelasnya.

Hendra menambahkan, harusnya pemberitaan terkait dugaan tindakan asusila lebih mengedepankan aspek edukasi terhadap publik pembaca yang berdampak mencegah tindakan yang sama agar jangan terulang, bukan sekedar bagaimana sebuah berita itu booming karna ada sesuatu.

“Misalnya kemiripan nama dengan tokoh tertentu atau lain-lain sebagai pemantik agar berita itu jadi viral. Sementara aspek pencegahan atau nilai edukasi dan dampak negatif bagi nama baik korban dan pelaku jadi terabaikan,” tutupnya.

Diketahui, SM diamankan aparat Polres Boltim, pada Jumat (25/06/2021) lalu. Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan teehadap SM yang diduga telah menghamili anak tirinya yang masi dibawah umur.

Leave A Reply

Your email address will not be published.