Komisi III DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Mitra Penanggulangan Dampak Covid-19

0

BOLMONG,DPRD- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja eksekutif, yang tergabung dalam penanggulangan dampak Covid-19 di Kabupaten Bolmong, Selasa (2/6/2021) di ruang rapat Komisi III.

RDP dipimpin Skeretaris Komisi III, Supandri Damogalad dan dihadiri sejumlah anggota DPRD diantaranya, Febrianto Tangahu, Victor Lumapow, Sulhan Manggabarani, dan Satira Manoppo. RDP sendiri membahas tindak lanjut realisasi anggaran hasil refocusing 2020 yang diperuntukkan untuk penanganan Covid 19, dan menghadiri tiga dinas yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam rapAt tersebut setiap anggota DPRD yang dihadir masing masing mengajukan pertanyaan seputar penanganan Covid 19 di Bolmong. Informasi masyarakat serta temuan di lapangan dipaparkan, dibahas untuk dicari solusi penyelesaiannya.

Komisi III juga memberikan masukan konstruktif kepada eksekutif agar penanganan Covid 19 lebih terarah dan efektif. Salah satu masukan yang diberikan adalah pemberian penghargaan terhadap tenaga medis yang berjaga di perbatasan.

“Sebaiknya ada reward kepada tenaga medis yang bertugas di pos pemeriksaan perbatasan,”Ucap Supandri.

Tidak hanya mencecar mitra kerja RDP tersebut juga memberikan ruang klarifikasi bagi pimpinan OPDA. proses klarifikasi yang bermutu serta menghasilkan saran yang konstruktif bagi penanganan Covid 19. Pada kesempatan itu, selain kritik dan masukan, komisi 3 juga memberi apresiasi atas kinerja tiga dinas yang merupakan garda terdepan Covid 19.

Sekretaris Komisi 3 Supandri Damogalad mengatakan, dewan telah menjalankan fungsinya sebagai pengontrol kebijakan pemerintah.“Ini adalah tugas kami mengawal kebijakan pemerintah serta menyerap aspirasi masyarakat,”Kata dia.

Hal yang sama pun disampaikan Sulhan Manggabarani mengatakan, semua pihak mesti bersinergi dalam penanganan Covid 19 “Saya berharap semua saran dan hasil dapat dijalankan oleh eksekutif sebagai pengampu kebijakan,”Pungkas Sulhan (ADV)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.