DPRD Bahas Ranperda Pemilihan Sangadi, Adityo Pantas Minta Segera Dirampungkan

0

KOTAMOBAGU,DPRD-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus memaksimalkan perampungan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Kades).

Ketua Panitia Kerja Adityo Pantas meminta agar draf ranperda tersebut segera dirampungkan untuk kemudian dilakukan uji publik.

“Mengingat waktu pemilihan sudah mepet maka segera diuji publik agar jika masih ada yang kurang, segera ditambahkan, ada yang keliru segera diperbaiki,” ujarnya

Sementara itu, ketua Bapemperda Kota Kotamobagu, Begie Gobel mengatakan, lanjutan pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Sangadi kembali dilakukan hari ini dan akhirnya tuntas.

“Tinggal finalisasi dan konsultasi publik oleh Perangkat Daerah terkait untuk selanjutnya dibawa ke Gubernur dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulut difasilitasi untuk mendapat nomor register Perda. Insyaa Allah rampung pada waktunya,” tutur politisi PAN Kota Kotamobagu ini.

Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Panja yang telah bekerja menutaskan Ranperdan perubahan ini.

“Bravo Panitia Kerja (Panja) DPRD yang diketuai kakak Adhityo Pantas,” ucapnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kotamobagu, Mohammad Edo Mopobela, memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu yang telah berkerja menuntaskan pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2015 ini.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.