Mulai Berlaku, Sekda Wakili Wali Kota Tatong Bara Launching Kartu Parkir Berlangganan

0

KOTAMOBAGU– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo melaunching kartu parkir berlanganan, yang digagas oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (12/04/2021).

Kartu parkir berlanganan ini di khususkan untuk Kendaraan Dinas (Kendis) roda empat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Launching dipusatkan di halaman Kantor Wali Kota.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan oleh Sekda Kotamobagu dijelaskan, bahwa kartu parkir kendis ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah, untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan daerah.

“Salah satu indikator utama yang digunakan untuk dapat mengukur kemampuan suatu daerah dalam melanjutkan otonomisasi, adalah adanya tingkat kemampuan daerah dalam hal penyerapan atau kemampuan pembiayaan agar pemerintah daerah dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan efisien dalam rangka pelayanan umum Kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, kartu parkir kendaraan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebab pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah juga menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan, terkait biaya parkir disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tahun 2019.

“Besaran biaya parkir berlanganan bulanan ini hitungannya sesuai dengan peraturan daerah ini. Hitungannya 4 kali masuk dalam sehari,” ujarnya.

Dijelaskannya, sekali masuk parkir Rp2000.  “2000 kali 4 per hari kali 25 hari kerja. Jadi 200 ribu perbulan,” jelasnya.

Nasli juga menyebut pemberlakuannya setiap bulan dan masa berlakunya di perpanjang setiap tanggal 1 di bulan berjalan. “Ini adalah salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” terangnya.

Ia berharap, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membantu penerapan kartu parkir berlangganan ini. “Kami berharap seluruh SKPD untuk dapat membantu memberikan data kendaraan dinas roda empat dan tentu aktif dalam pelaksanaan pembayaran retribusi parkir berlanganan ini,” harapnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.