Pemkot Kotamobagu Singkronisasi RTRW dengan Bolmong dan Boltim
KOTAMOBAGU– Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu kembali direvisi. Dalam penyusunan tersebut, dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari 3 Daerah, yakni, Kotamobagu, Kabupaten Bolmong dan Boltim.
Sinkronisasi Peta Revisi RTRW itu sendiri, dilaksanakan di Rudis Wali Kota Kotamobagu, Kamis (ada/03/2021).
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Caudy Mokodongan mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka Rapat Kordinasi (Rakor), terkait dengan Sinkronisasi Peta Revisi RTRW, yang mana Kotamobagu sendiri, berbatasan dengan Kabupaten Bolmong dan Boltim.
“Sebelum pertemuan hari ini, kita dengan instansi teknis kedua daerah telah melakukan pembahasan terlebih dahulu, dengan beberapa hal yang sudah disepakati bersama. Dimana, pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bolmong Timur telah dilakukan pada tanggal 02 Desember 2020 lalu, dan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong di tanggal 04 Desember 2020,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Claudy Mokodongan ST kepada awak media.
Claudy menambahkan, pertemuan sinkronisasi tersebut harus digelar lagi oleh mereka, mengingat belum adanya pembahasan terkait dengan perencanaan pembangunan ring road (jalan lingkar), yang akan melintasi 3 daerah Kabupaten/Kota tersebut.
“Dalam pertemuan ini kita perlu membahas kembali bersama dengan kedua daerah, yakni terkait dengan belum adanya jalur Ringroad dalam rencana struktur ruang di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow, belum adanya rencana pusat pemerintahan untuk calon provinsi Bolaang Mongondow Raya, serta adanya rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan adanya rencana Kawasan, serta perdagangan dan jasa di ruas jalan Amurang-Kotamobagu-Doloduo atau AKD