Pembuatan Izin UMKM Gratis, DPM-PTSP Bolsel Ajak Masyarakat Urus Izin

0

BOLSEL – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurangi izin usaha.

Sebab dengan mengurus izin mereka mendapat keuntungan dan manfaat. Memiliki izin usaha lebih memberikan jaminan perlindungan hukum sehingga usaha yang dijalankan tidak terganggu dengan isu-isu penertiban atau pembongkaran.

Baca juga : Pengurusan IMB di Bolsel Minim, Ini Kendalanya

“Dengan memiliki izin usaha maka bangunan mereka  dapat perlindungan hukum. Mereka juga tak perlu khawatir jika ada penertiban atau pembongkaran bangunan,” ucap kepala Dinas, Arsalan Makalalag belum lama ini.

Lebih jauh, makalalag menjelaskan  pengurusan izin usaha oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) sudah di gratiskan (tidak dipungut bayaran). Ini diterapkan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat izin usaha mereka.

Baca juga : Bupati Bolsel Warning ASN Malas

“Untuk pembuatan izin usaha semua gratis. Tinggal IMB (Izin Mandirikan Bangunan) yang memiliki retribusi,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika saat ini pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 41 izin usaha serta 18 berkas masih dalam proses pemeriksaan.

“Sekarang ini pengurusan izin usaha cepat dan gratis. Oleh karena itu, saya berharap masyakarat jangan malas mengurusi izin agar bangunan lebih aman dan mempunyai kekuatan hukum mengikat,” pungkasnya. (Rudi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.