50 Persen Dandes di Kotamobagu untuk Penanganan Covid-19
KOTAMOBAGU– 50 Persen Penggunaan Dana Desa (Dandes) di Kota Kotamobagu dipastikan akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Usmar Mamonto, Senin (21/02/2021).
“Dalam waktu dekat ini, kita akan mengundang 15 Desa untuk membahas penanganan Covid-19 menggunakan dana desa,” ungkap Usmar
Menurutnya, penggunaan Dandes dalam penanganan Covid-19 sudah sesuai Permemdes 13 Tahun 2020, yakni 50 persen untuk Covid-19 dan 50 persen untuk kegiatan fisik.
Lanjut Usmar, dalam Permendesal PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 tetap mengutamakan kesehatan masyarakat desa dan perbaikan kondisi ekonomi desa.
“Terutama program Padat Karya Tunai Desa yakni untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, contoh masyarakat yang sangat berdampak terhadap Covid-19 seperti masyatakat miskin yang termarjinalkan. Maka kita prioritaskan mereka untuk diberdayakan dalam pekerjaan dengan tidak mengejar hasil kerja namun lebih ke Kemanusiaan. Seperti pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan,” jelas Usmar.