Dinsos Kotamobagu Tindak Lanjuti Santunan Bagi Keluarga Korban Covid-19

0

KOTAMOBAGU– Sedikitnya 21 orang selaku ahli waris korban meninggal Covid-19 di Kota Kotamobagu, mengikuti pertemuan di Dinas Sosial (Dinsos), guna menindak lanjuti pemberian santunan sebesar 15 juta rupiah, dan mereka dimintakan untuk melengkapi berkas permohonan.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Noval Manoppo.

“Kami sudah memanggil para ahli waris yang masuk data penerima bantuan selaku keluarga korban meninggal akibat Covid-19. Dan mereka diminta agar secepatnya memasukan kelengkapan berkas sesuai permintaan dari dinsos Provinsi,” kata Noval, Kamis (18/02/2021) siang tadi.

Ia juga menjelaskan, para ahli waris korban meninggal Covid-19, sudah sesuai dengan data yang tercantum di Dinas Kesehatan Kotamobagu.

“Sehingga mereka harus meminta surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk kelengkapan berkas,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Noval, santunan ini akan bakal berlanjut sehingga data dari Dinas Kesehatan tetap terupdate.

“Dan itu ttp di update oleh dinkes,” tutupnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.