Akhir Febuari, Wali Kota Lantik 5 Pejabat Eselon 2

0

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu dikabarkan akan meroling pejabat Eselon. Roling ini menyusul dikeluarkannya hasil seleksi akhir seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kepada Walikota Kotamobagu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, dari 15 birokrat yang ikut seleksi ada 5 nama yang diprediksi berpeluang masuk kabinet TB.

Menurut Sekda Kotamobagu Sande Dodo, ST, MT, hasil akhirnya diputuskan Walikota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara. Tugas Pansel JPT Pratama hanya melakukan penilaian mulai dari uji kompetensi, pembuatan makalah, persentase makalah, wawancara, hingga rekam jejak pejabat.

Misalnya dari pelamar yang lolos administrasi pada jabatan tertentu, kemudian ikut tahapan seleksi dan dilakukan penilaian. Dari penilaian pansel, maka keluarlah tiga nama atau dua nama terbaik di lima jabatan eselon dua yang dilelang. Setelah itu, hasilnya diserahkan kepada Ibu Walikota Kotamobagu.

“Ibu walikota yang akan memutuskan satu nama terbaik. Tentu kriterianya paling utama bisa menyelesaikan visi misi Kota Kotamobagu 2019 – 2023 atau di sisa masa jabatan ini,” ujar Sekot Sande Dodo dikonfirmasi Jumat (12/02/2021).

Setelah itu, Sekot menyampaikan, hasilnya akan dikirim ke KASN sekaligus koordinasi pelaksanaan pelantikan.

“Nanti akan turun surat rekomendasi pelantikan. Selanjutnya, ibu walikota tentukan jadwalnya kapan untuk pelantikan pejabat,” tuturnya.

Sedangkan soal bocoran pelantikan pertengahan atau akhir Maret 2021, Sekot menanggapi, bahwa masih menunggu hasil rekomendasi pelantikan dari KASN.

“Bisa saja lebih cepat pelantikannya. Karena, ibu walikota akan menetapkan satu nama terbaik rencananya pada Senin (15/02/2021). Setelah itu, kita kirim permohonan rekomendasi pelantikan,” ungkap Sekot.

Sementara itu, Asisten III Setda Kotamobagu, Adnan Masinae mengatakan, bahwa 3 besar itu semuanya memenuhi syarat. Tinggal hak PPK (walikota menentukan 1 dari 3 atau 2 yang masuk ke rangking).

Sedangkan pengajuan ke KASN itu hanya laporan bahwa sudah di laksanakan tahapan sesuai aturan yang di tetapkan.

“Jika KASN menyatakan menerima maka tinggal menunggu kesiapan PPK untuk melantik. Untuk bocoran siapa yang akan di lantik, yang pasti ketika SK sudah di tandatangani,” pungkasnya Asisten II

Leave A Reply

Your email address will not be published.