Penumpukan Kendaraan di SPBU Kotamobagu Ganggu Arus Lalu Lintas, Dishub Lakukan Penindakan

0

KOTAMOBAGU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu mengambil langkah tegas terkait penumpukan kendaraan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) doi Kotamobagu.

Pasalnya, kendaraan yang antri untuk mendapatkan bahan bakar itu, memakai badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Penumpukan kendaraan ini terjadi hampir setiap hari.

“Kami meminta pihak terkait untuk menertibkan penumpukan kendaraan di SPBU, sebeb sangat mengganggu pengguna jalan,” kata salah satu pengendara yang tak ingin disebutkan namanya, kepada Kontras.media, Selasa (09/02/2021).

Terkait keluhan warga tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, mengungkapkan jika keluhan masyarakat tersebut sudah diterima pihaknya.

“Memang ini sudah sering kita mendapatkan laporan dari masyarakat. Terutama di SPBU Kotobongon, Moyag dan juga Pontodon,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, akan mengambil langkah tegas, dengan memberikan peringatan sampai ke penindakan kepada pihak SPBU.

“Penumpukan kendaraan itu sudah melanggar undang-undang juga Peraturan Daerah (Perda), sebab telah ikut mengganggu kelancaran arus lalu lintas yang ada,” tambahnya.

Dirinya menyebut kalau mereka akan segera melakukan kordinasi secara internal, untuk mengambil sikap tegas terhadap para pemilik SPBU.

“Kita akan segera kordinasikan secara internal, juga akan disampaikan daam forum lalu lintas. Langkah awal kita akan berikan peringatan terlebih dahulu. Kalau memang tidak diindahkan juga, maka akan diberikan tindakan tegas,” tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.