PUPR Kotamobagu Anggarkan Rp 2,1 Miliar Bangun Jalan Yantotan Matali
KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan dana sebesar Rp 2,1 Miliar untuk peningkatan Jalan Yantaton yang terletak di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Bina Marga Regina Mokoginta ST, Kamis (18/01/2021). Menurutnya, proyek tersebut sudah mulai dilaksanakan oleh pihak ketiga. “Anggarannya Rp 2,161.069.852. proyek tersebut juga dikerjakan oleh CV Mitra Sejati sebagai pemenang paket pekerjaan itu,” ungkap Regina.
Saat ini pihak penyedia suda lakukan tahapan perekrjaan,temasuk pemasangan papan proyek.” Gunanya agar masyarkat menegtahui bahwa di lokasi tersebut ada pekerjaan proyek,sekaligus turut mengawasi pekerjaan itu,”Ujar Regina
Untuk anggaran yang di Ploting pada pekerjaan tersebut berjumlah 2.161.069.852. lebih.” Dana itu bersumber dana alokasi kusus (DAK) kota kotamobagu,tahun anggaran 2021 dan untuk masa waktu pekerjaanya selama 150 hari kerja.”Imbuhnya