Respon Cepat, Dishub Kotamobagu Tertibkan Oknum Penagih Parkir Depan Pertokoan Jalan Kartini
KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu melakukan operasi dan penertiban pungutan parkir oleh oknum di depan pertokoan ruas Jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (16/01/2020).
Hal itu menyusul adanya keluhan masyarakat terhadap pungutan parkir di depan pertokoan oleh oknum-oknum tersebut.
“Sebagai respon cepat atas keluhan masyarakat di media sosial terkait adanya pungutan parkir oleh oknum di ruas jalan Kartini, maka Dishub melakukan penertiban dan mendapati oknum yang melakukan penagihan kendaraan yang parkir di depan pertokoan tersebut,” kata Kabid Wasdalops Berti Wowiling, ST.
Dishub juga telah memberikan peringatan dan arahan kepada oknum tersebut untuk tidak melakukan penagihan parkir karena ini masuk kategori Pungutan Liar.
“Sebab begitu memasuki kawasan tersebut setiap kendaraan telah membayar retribusi pada pos yang ada, maka sudah bebas melakukan parkir di tempat-tempat yang sudah ditentukan, tentunya dengan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Berti
Selain itu, Tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan melalui pengeras suara di kawasan tersebut agar bebas pungutan liar.
“Diharapkan juga kepada masyarakat agar tidak membayar retribusi parkir selain pada pos pos resmi yg ada,” tutur Kabid low profile yang baru diambil sumpah pekan kemarin.
Selain itu Dinas Perhubungan bidang operasional telah rutin melakukan operasi di ruas jalan tersebut dan akan terus di Tingkatkan.