Kunjungan Kerja DPD RI, Wali Kota Tatong Bara Titip Pemekaran P-BMR
KOTAMOBAGU– Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersama 27 anggota melakukan kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu, Senin (16/11/2020) malam.
Kedatangan Ketua DPD RI dan rombongan disambut Wali Kota, Tatong Bara dan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan yang turut didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag di rumah dinas wali kota dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wali Kota dalam sambutannya, menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih atas kunjungan Ketua DPD RI beserta anggota dan rombongan ke Kota Kotamobagu.
“Malam hari ini malam yang luar biasa bagi kami masyarakat dan Pemerintah Kotamobagu. Karena dengan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, dengan jumlah kurang lebih 40 orang bersama seluruh staf dilingkungan DPD RI, Tentu ini tanah adat dan kedatangan Ketua DPD RI bersama rombongan kita sapa dengan bahasa adat, Dega’ Niondon Komintan. Tiada kata yang lebih indah selain kata Syukur Moanto (terima kasih), insya allah pertemuan ini bukan pertemuan pertama dan terakhir, tapi masih ada pertemuan selanjutnya,” kata wali kota.
Lebih lanjut wali kota mengatakan, Kota Kotamobagu merupakan pecahan dari Kabupaten Bolaang Mongondow dan mekar menjadi 5 daerah yakni, Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Utara.
“Inilah barang kali perjuangan masyarakat Bolaang Mongondow Raya untuk menjadi lima kabupaten dan satu kota. Tentu ini tujuannya adalah bagaimana BMR ini menjadi provinsi. Dan ini menjadi spirit kami untuk terus berjuang agar Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini segera terwujud,” ujarnya.
Wali Kota juga menjelaskan, bahwa Kota Kotamobagu mekar pada tahun 2007 atau tepat 13 tahun yang lalu dan berpenduduk 127 ribu jiwa dengan luas wilayah 68 kilometer persegi. “Meski masih sangat muda, tetapi Kotamobagu dimandatkan oleh 4 kabupaten untuk menjadi ibu kota calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota menitipkan cita-cita masyarakat Bolaang Mongondow Raya kepada Ketua DPD RI agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terwujudnya Provinsi BMR.
“Sebab, dalam pengajuan sesuai dengan persyaratan per undang-undangan, BMR telah memenuhi syarat secara teknis kewilayahan dan administrasi. Dan dari pendapat Kemendagri bahwa provinsi BMR sangat memenuhi syarat karena mulai dari jumlah fiskalnya sampai keberadaan persyaratannya sangat lengkap. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, mewakili masyarakat Kotamobagu dan 4 kabupaten di BMR, kami menitipkan semangat dan perjuangan kami kepada ketua dan anggota DPD RI yang hari ini sudah rela tiba di Kotamobagu. Kedatangan ini membangkitkan optimisme kami bahwa Provinsi Bolaang Mongondow Raya tidak akan dibiarkan oleh DPD RI. Dan mudah-mudahan cita-cita besar masyarakat BMR akan terwujud dengan datangnya ketua dan anggota DPD RI di daerah ini,” harapnya.
Turut hadir, Pimpinan dan anggota 4 Komite DPD RI, Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Sekretaris Daerah, Sande Dodo, unsur Forkopimda, mantan Wakil Gubernur Sulut, Abdullah Mokoginta, Pimpinan OPD, Ketua MUI Kotamobagu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta tokoh wanita. (Advertorial)