Program Kartu Prakerja Diperpanjang Hingga 2021? Cek Disini!
Pemerintah memastika akan memperpanjang bebrapa program pemulihan ekonomi dingga tahun 2021. Salah satunya adalah Kartu Prakerja dimana dimana program ini untuk menunjang daya beli masyarakat di tengah pandemic Covid-19.
“Beberapa program pemulihan ekonomi apakah terkait program KUR atau subsidi lainnya akan dilanjutkan di kuartal I 2021. Support daya beli tetap dilakukan di 2021, subsidi KUR dan kartu Prakerja. Ini akan berikan nafas buat masyarakat menjaga daya beli yang ada,” ujar Airlangga dalam konferensi pers BNPB, Senin (9/11/2020).
Airlangga juga menjelaskan Kartu Prakerja sendiri menjadi program unggulan yang digulirkan pemerintah untuk membantu korban PHK dan para pekerja yang mesti dirumahkan.
“Terkait korban PHK dan yang dirumahkan pemerintah kan sudah sediakan Kartu Prakerja. Kemarin baru dibuka gelombang 11 sudah 4,7 juta yang mendaftar,” ujar Airlangga.
Sebagai informasi, program ini memberikan manfaat sebesar Rp 3.550.000 kepada setiap pesertanya. Namun, insentif cair setelah peserta melakukan pelatihan.
Rincian insentifnya sendiri adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Airlangga juga mengatakan masih ada program keringanan yang akan lanjut ke 2021. Apa itu?
irlangga mengatakan program restrukturisasi kredit juga dipastikan masih bisa dirasakan di tahun 2021. Menurutnya, program keringanan cicilan ini masih sedikit sekali realisasinya.
“Sektor yang mesti didorong juga adalah korporasi yang restructuring, ini masih 25%. Maka program POJK restrukturisasi masih berjalan ke 2021,” ujar Airlangga.
Sementara itu, hingga akhir tahun ini dia mengatakan pemerintah akan fokus untuk menyalurkan program pemulihan ekonomi yang berhubungan dengan perlindungan sosial.
Dia mengatakan program bantuan presiden produktif senilai Rp 2,4 juta untuk UMKM akan dikebut. Ada juga BLT Gaji alias subsidi upah Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan dengan gaji di bawah 5 juta juga akan dikebut penyalurannya.
“Kami tentu mendorong terkait perlindungan sosial, UMKM dan kelembagaan. Tentu bantuan-bantuan seperti banpres produktif, UMKM, kemudian subsidi upah kita dorong, program itu bisa maksimal penyerapannya,” tutur Airlangga