Hukum Adat Pementasan Treatikal Pingkan Matindas Tetap Berjalan
KOTAMOBAGU– Pemangku Adat tertinggi tetap akan memproses terkait pementasan teatrikal ‘Cahaya Bintang Minahasa Pingkan Matindas’ yang ditayangkan pekan lal secara hukum adat.
Menurut Pemuka adat Chairun Mokoginta bahwa mereka akan tetap melakukan tindak lanjut untuk memproses sesuai adat istiadat yang berlaku di Bolaang Mongondow.
“Forum diskusi ini sudah selesai, kami pun sudah mendengar penjelasan dari mereka. Tapi, kami tetap akan memproses sesuai dengan adat istiadat yang sudah menjadi tradisi masyarakat Bolaang Mongondow,” Ungkapnya
Menurutnya, dalam waktu dekat mereka akn mengurusi segala administrasinya untuk ditindak lanjuti. “Setelah ini kami akan berembuk dengan pemangku adat tertinggi yaitu Wali Kota dan Bupati se BMR dan seluruh pemuka adat untuk merumuskan sanksi adat apa yang layak untuk mereka,” Tukasnya
Hal senada juga diungkapkan oleh pemerhati budaya Sumitro Tegela, bahwa hukum tertinggi yang diakuai negara adalah hukum adat. ” Jadi kami akan tetap memproses mereka untuk hukum adat karena sudah mencedrai harkat dan martabat masyarakat Bolaang Mongondow,” jelasnya
Ia pun mengharapkan agar kejadian ini bisa menjadi perhatian bersama agar lebih memperhatikan lagi narasi-narasi yang digunakan agar lebih difilter. “Jadi kedepannya agar lebih diperhatikan lagi narasi-narasi yang digunakan agar tidak membuat ketersinggungan anatar suku dan budaya,” Tambahnya
Sementara itu, dari hasil pertemuan bersama Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudpar) Provinsi Sulut kamarin, Kadis Budpar Kotamobagu AnkiTaurina Mokoginta menegaskan bahwa pihaknya ingin menegaskan bahwa Loloda Mokoagow adalah Datu’ (Raja) yang bukan rekaman (fiksi) sehingga penghinaan kepadanya bisa menimbulkan konsekuensi hukum positif dan hukum adat.
“Pesan ini harus disampaikan ke pihak-pihak yang terlibat dalam pementasan itu, mulai dari sutradara hingga sponsor atau penyelenggara pementasan teater Pingkan Matindas,” tegas Anki dilansir dari Lensa.news
Menurutnya, misi mereka adalah misi ‘tampangan dodop’ (berani membela leluhur). “Artinya, mereka harus tahu bahwa kita serius dan dampaknya kita sudah siap, mereka juga harus siap,” tutup Ketua Tim Penggerak PKK Kotamobagu ini.