Ratusan Tempat Ibadah di Kotamobagu Resmi Dibuka Kembali
KOTAMOBAGU– Sebanyak 105 Tempat Ibadah di Kota Kotamobagu yang mendapat rekomendasi bisa melakukan kegiatan beribadah. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kotamobagu Hamdan Mokoagow, Rabu (16/09/2020).
Menurutnya, dari 106 tempat ibadah yang memasukkan permohonan peninjauan hanya 105 tempat ibadah yang mendapatkan rekomendasi.
“Setelah verifikasi lapangan, ada 1 Gereja yang belum melengkapi persyaratan. 71 Masjid, 34 Gereja, 1 Klenteng dan 1 Pura mendapatkan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas bisa dibuka kembali,” ungkap Hamdan
Ia mengimbau tempat-tempat ibadah yang sudah mendapatkan rekomendasi penggunaan tempat ibadah, harus tetap melakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami minta agar pengelola tempat ibadah seperti Badan Takmirul Masjid (BTM) serta tempat ibadah lainnya untuk memberlakukan protokol kesehatan sesuai persyaratan yang sudah ditentukan, masyarakat juga harus patuh serta menaatinya,” pesannya.