Disdagkop Kotamobagu Perpanjang Proses Pendaftaran UMKM Penerima Bantuan 2,4 Juta

0

KOTAMOBAGU– Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DisdagkopUKM) Kota Kotamobagu masih memperpanjang pendaftaran program peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) dengan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah Pusat.

“Kita masih memperpanjang pendaftaran hingga 6 sempeber mendatang,” ungkap Kepala Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan, Senin (31/08/2020).

Menurutnya, diperpanjangnya proses pendaftaran tersebut lantaran masih kurangnya UMKM yang terdaftar. “Bagi desa kelurahan yang belum memasukkan daftar pelaku usaha di wilayah masing-masing agar segera memasukkannya,” kata Meiva.

Lanjut Meiva, pelaku usaha yang belum didaftarkan oleh desa/kelurahan dapat memasukkan dan mengantarkan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

“Mengenai bantuan tergantung dari pemerintah pusat yang akan memverifikasi dan memvalidasi data  masing-masing pelaku usaha. Mudah-mudahan Kotamobagu banyak yang terverifikasi sebagai penerima,”jelasnya

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.