Empat Pemuda terduga Pelaku Penganiyayaan Anggota Polres Kotamobagu Di Amankan

0

Kotamobagu – Polres Kotamobagu mengamankan empat orang pemuda yakni FP (16 Tahun), DT (16 Tahun), FL (17 Tahun), serta AG (16 Tahun) yang merupakan anak seorang Pejabat Pemkab Bolmong, keempat pemuda tersebut diduga telah melakukan kasus penganiayan terhadap IPDA HP yang merupakan salah satu anggota Polres Kotamobagu pada Jumat (10/07/2020).

Berdasarkan informasi yang di humpun, Sekitar pukul 04.00 Wita Jumat pagi, IPDA HP, tengah melintas di jalan A Yani Kotamobagu. Pada saat sedang melintas ada sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi tauran, atas kejadian tersebut IPDA HP berusaha melerai aksi tauran tersebut. Namun, ke empat pemuda justru berbalik arah dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap IPDA HP yang saat itu mengunakan pakaian seragam Polri, atas kejadian tersebut korban pun mengalami luka lecet di bagian kakinya sehinga IPDA HP melaporkan peristiwa ini ke Polres Kotamobagu.

Sementara itu ketika di konfirmasi, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Fadli Sabtu (11/072020) membenarkan adanya kejadian tersebut. Fadli Mengatakan, berdasarkan laporan yang ada pihaknya telah mengamankan empat pemuda terduga pelaku penganiyayan terhadap anggota Polres Kotamobagu. “Ia saat ini empat pemuda sedang menjalankan pemeriksaan di ruang penyidik Unit V Jatanras,” kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu. (GM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.